Jelang Nataru 2022, Jumlah Penumpang di Terminal Bus Tanjung Priok Jakarta Turun

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 19:46 WIB
ilustrasi Terminal Bus. Menjelang H-4 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 jumlah penumpang di termina bus Tanjung Priok Jakarta Utara alami penurunan. (Dok. PMJ News)
ilustrasi Terminal Bus. Menjelang H-4 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 jumlah penumpang di termina bus Tanjung Priok Jakarta Utara alami penurunan. (Dok. PMJ News)

Frekuensi News - Momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tinggal menghitung hari.

Pada momen ini, biasanya masyarakat mengisi waktunya dengan mudik atau sekedar berwisata ke luar kota.

Terlebih saat ini Pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik Nataru 2022 meski masih dilanda pandemi Covid-19.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), jumlah penumpang bus dari Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami penurunan cukup drastis.

Baca Juga: Berbagai Kontroversi Snowdrop para Sponsor Melarikan Diri, Berikut Tanggapan Sponsor

Kepala Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam menerangkan, penurunan penumpang kali ini mencapai 30 persen dan hal ini berbeda dengan liburan Nataru tahun lalu.

"Penurunan terjadi karena salah satunya faktor bencana alam yang baru-baru ini terjadi di Jawa Timur yaitu erupsi Semeru," terang Zofar Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Masih dari keterangan Zofar, lonjakan penumpang diperkirakan terjadi mendekati Hari Raya Natal dan sampai sekarang penumpang didominasi tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Untuk di Terminal Tanjung Priok sendiri sampai hari ini masih landai. Tidak ada sesuatu yang meningkat dari arus mudik Natal dan Tahun Baru dari Tanjung Priok ke daerah," tuturnya.

Baca Juga: Adu Argumen Netizen Korea dan Indonesia Perihal Kontroversi Drama Snowdrop Jisoo BLACKPINK

Melalui situs resminya yang dirilis pada Minggu, 19 Desember 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin melakukan perjalanan darat saat libur natal dan tahun baru.

Pertama para pelaku perjalanan harus sudah menjalani proses vaksinasi secara lengkap (dua kali).

Terdapat juga aturan pelaku perjalanan harus melakukan rapid tes antigen dengan hasil negatif selama 1x24 jam.

Ada juga syarat untuk selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama aktivitas bepergian dilakukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X