Frekuensi News - Revisi terbaru Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 menuai polemik.
Sebelumnya, revisi terbaru UMP Jakarta 2021 mendapatkan protes dari sejumlah pengusaha.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) menetapkan besaran UMP tersebut secara sepihak tanpa melalui sidang Dewan Pengupahan DKI.
Baru-baru ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menepis tudingan anggapan dirinya melanggar PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan ketika merevisi UMP tahun 2022.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa, 21 Desember 2021: Jumlah Kasus Bertambah 206 Orang
Anies menegaskan, apa yang dilakukannya tersebut semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan.
"Kan itu menganggu rasa keadilan sederhana sekali," tutur Anies di Balai Kota Jakarta Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.
Anies menjelaskan, sejarah kenaikan UMP selama 6 tahun terakhir di Jakarta rata-rata di angka 8 persen.
Artinya, kata dia, pengusaha di Ibukota sudah terbiasa dengan besaran kenaikan angka tersebut.
Baca Juga: Petani Asal Binong yang Tenggelam di Temukan Meninggal Dunia
Bahkan, pada tahun lalu saja ketika ekonomi begitu terdampak oleh pembatasan karena pandemi Covid-19, UMP bisa tetap naik di angka 3 persen.
"Tahun lalu krisis karena terjadi pandemi dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja itu naiknya sudah 3,3 persen, tahun lalu tuh naik 3,3 persen dalam kondisi yang amat berat," jelas Anies.
Lantas, tahun ini ia melihat kondisi ekonomi sudah mulai bergerak dan tumbuh.
Namun kenaikannya begitu kecil ketika menggunakan formula yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 0,85 persen.
Baca Juga: Tagar NoViralNoJustice Sempat Menggema, Polri Angkat Bicara
Artikel Terkait
Resmi Direvisi, Anies Baswedan Ungkap Besaran UMP Jakarta 2022 Terbaru
Revisi UMP Jakarta 2022, Anies Baswedan Ungkap Alasannya
Revisi Terbaru UMP Jakarta 2022 Diprotes Pengusaha, Wagub Riza Patria Angkat Bicara
Pengusaha Ancam Gugat Anies Baswedan Soal Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub Riza Patria Beri Respons
UMP Jakarta 2022 Terancam Digugat ke PTUN, Wagub Riza Patria: Memang Tak Bisa Puaskan Semua Pihak