Frekuensi News - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2022 telah resmi direvisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Sebelum direvisi, kenaikan UMP 2022 di Jakarta Rp37.749 atau 0,85 persen.
Anies menyampaikan kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp37.749 atau 0,85 persen, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.
Menanggapi revisi terbaru tersebut, Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta bakal menggugat Gubernur Jakarta, Anies Baswedan terkait kenaikan UMP tahun 2022.
Baca Juga: 19 Link Twibbon Natal Tahun 2021, Cocok Dibagikan Ke Media Sosial Milikmu
Mereka berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikkan UMP 2022 berpotensi menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) menetapkan besaran UMP tersebut secara sepihak tanpa melalui sidang Dewan Pengupahan DKI.
Adapun UMP tahun 2022 di DKI naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0.85 persen sebesar Rp4.453.935.
Menanggapi rencana gugatan yang diajukan oleh pengusaha, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria berharap segala persoalan termasuk UMP 2022 bisa didiskusikan bersama sehingga tidak perlu sampai ke meja hijau.
Baca Juga: Penelitian Terbaru: Pemanasan Global Sebabkan Manusia Depresi hingga Migrain
Untuk itu, ia mengundang Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta untuk berdiskusi perihal penolakannya terhadap revisi UMP 2022 ini.
"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apa pun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama, bersinergi, berkolaborasi," tutur Riza di Balai Kota Jakarta Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.
Ia menekankan, keputusan yang diambil jajarannya tak akan bisa memuaskan semua pihak.
Sementara ia juga menegaskan, tak melarang bila Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menempuh jalur hukum terkait revisi UMP 2022.
Sebab menurutnya, itu hal yang biasa dalam era Demokrasi seperti saat ini.***
Artikel Terkait
Minta Orang Tua Pastikan Anaknya Terima Vaksin, Wagub Jakarta Riza Patria: Demi Kesehatan
Resmi Direvisi, Anies Baswedan Ungkap Besaran UMP Jakarta 2022 Terbaru
Revisi UMP Jakarta 2022, Anies Baswedan Ungkap Alasannya
Revisi Terbaru UMP Jakarta 2022 Diprotes Pengusaha, Wagub Riza Patria Angkat Bicara
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 5 Orang, Wagub Jakarta Beri Pesan Jelang Nataru