Frekuensi News – Penyelenggara pemilu adhoc merupakan ujung tombak KPU karena pertarungan atau kontestasi yang sesungguhnya dalam Pemilu maupun Pilkada 2024
ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.
Dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Rekrutmen PPK akan dimulai pada 20 November 2022 sedangkan PPS akan dimulai pada 18 Desember 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU menggelar diskusi dengan media bertema, "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024",
di Media Centre KPU Jumat, 18 November 2022.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni, Ahsanul Minan, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Masykurudin Hafidz, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia
Baca Juga: Antena Biasa Ternyata Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Tak Perlu Beli Baru, Begini Caranya
Narasumber pertama Minan mengungkapkan isu-isu strategis terkait rekrutmen badan adhoc.
Pertama, daya tahan fisik dan integritas penyelenggara adhoc.
Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara (BA).
Menurut pengamatan Minan sejak Pemilu 2009, ada pergeseran model politik uang.
Baca Juga: Cukup Keluarkan Rp1.000 Saja Kini Bisa Nonton Siaran TV Digital, Begini Caranya
Parpol atau peserta pemilu tidak lagi menyasar ke Pemilih, tetapi ke penyelenggara, terutama di level bawah, KPPS dan PPK karena hasilnya lebih murah, tetapi hasilnya lebih pasti.
Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi.
Kedua, meskipun tidak ada kaitannya langsung dengan penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, tetapi upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat baik untuk dilakukan.
“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih, tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.
Baca Juga: Tiga Tanaman Ini Ternyata Bisa Mengundang Datangnya Ular, Jangan Ditanam di Sekitar Rumah