Frekuensi News - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kenaikan harga BBM bersubsidi rencananya akan dilakukan mulai bulan depan.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah akan segera menyiapkan 4 skema sebagai salah satu upaya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 trliliun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Jadwal Babak 32 Besar Japan Open 2022 Hari Ini : Saatnya Tunggal Putra Indonesia Juara
"Selamat sore, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 trililiun," ujar Jokowi yang dikutip frekuensinews.com dari akun Instagram @jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga menyebut jika pemerintah menyiapkan beberapa skema untuk mengalihkan subsidi BBM tersebut salah satunya berupa bantuan sosial (bansos).
"Dari jumlah itu, sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta penerima manfaat," tutur Jokowi.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Tiba-Tiba’ – Quinn Salman: Tiba-Tiba Aku Melayang Menembus Ratusan Awan
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut bantuan itu juga menyasar para pekerja.
"Lalu sebanyak Rp9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp600 ribu," sambungnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga ikut dilibatkan dalam hal pengalihan subsidi BBM yang berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
Baca Juga: Prediksi Skor Fulham vs Brighton di Liga Inggris, 31 Agustus: Tim Tamu Tampil Impresif Sejauh Ini
"Pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari DAU dan DBH dalam bentuk subsidi transportasi," ungkap Jokowi.