nasional

Tim JPU KPK Ungkap Foto-Foto Buronan Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali dalam Persidangan

Kamis, 17 April 2025 | 17:32 WIB
Tim JPU KPK Ungkap Foto-Foto Buronan Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali dalam Persidangan (frekuensinews)

FREKUENSINEWS – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya foto-foto buronan Harun Masiku yang menunjukkan dirinya bersama Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, serta dengan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2025.

Jaksa Wawan Yunarwanto dalam persidangan tersebut menanyakan kepada Arief Budiman, mantan Ketua KPU, mengenai pertemuannya dengan Harun Masiku. Arief mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Harun Masiku terjadi sekitar September 2019, setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara pada 31 Agustus 2019.

Saat itu, Harun Masiku datang tanpa janji sebelumnya dan bertemu dengan Arief di ruang tamu Ketua KPU. Arief menyebutkan bahwa Harun Masiku datang bersama seorang rekan yang tidak ia kenal. Dalam pertemuan itu, Harun Masiku menyerahkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuat keputusan untuk mengalihkan suara calon legislatif yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas, kepada dirinya.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat 4,7 Persen pada Februari 2025, Capai Rp7.194 Triliun

"Pada waktu itu, saudara Harun Masiku datang dengan membawa berkas dokumen, di antaranya adalah putusan MA nomor 57 yang menyatakan bahwa kewenangan penetapan surat suara calon legislatif yang meninggal dunia diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon legislatif yang dinilai terbaik," jelas Jaksa Wawan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief.

Dalam keterangan tersebut, Jaksa Wawan kemudian menyinggung foto-foto yang menunjukkan Harun Masiku bersama Megawati Soekarnoputri dan Muhammad Hatta Ali. Foto-foto ini, menurut Arief, ditunjukkan oleh Harun Masiku kepadanya saat pertemuan tersebut.

"Terkait foto-foto ini, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan foto-foto itu kepada saudara?" tanya Jaksa Wawan.

Baca Juga: Pengamat: PDIP Bisa Mengurangi Pengaruh Jokowi dalam Pemerintahan Prabowo

Namun, Arief mengaku tidak mengetahui maksud dari ditunjukkannya foto tersebut. Ia menjelaskan bahwa ruangannya terbuka bagi siapa saja yang datang, termasuk anggota partai politik dan DPR, dan dia tidak merasa ada yang luar biasa dari hal tersebut.

"Saya nggak tahu pak. Saya kan selalu terbuka untuk menerima tamu, baik dari daerah maupun teman-teman partai politik. Kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu, ya saya nggak tahu maksudnya. Tapi bagi saya, itu biasa saja," ujar Arief dalam sidang.

Meski foto-foto tersebut disebutkan dalam persidangan, foto-foto itu tidak dipertontonkan di ruang sidang.

Baca Juga: Xi Jinping Dorong Solidaritas Kawasan Asia di Tengah Ketegangan Dagang AS-Tiongkok

Dalam sidang ini, selain Arief Budiman, tim JPU KPK juga menghadirkan satu saksi lainnya, Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dijadwalkan hadir, yaitu Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDI Perjuangan, tidak hadir dalam persidangan.

Proses hukum kasus ini terus bergulir, dan tim JPU KPK melanjutkan pembuktian untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.***

Tags

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB