Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan September 2023, Berikut Ketentuan Batas Usia Pendaftar!

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Ilustrasi batas usia pendaftar CPNS 2023. (Instagram/@bkd.lampung)
Ilustrasi batas usia pendaftar CPNS 2023. (Instagram/@bkd.lampung)

Frekuensi News – CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 kabarnya akan digelar pada bulan September mendatang.

Jumlah data per 1 Agustus 2023 ditetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN Nasional 2023.

Untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: CPNS 2023 di Depan Mata, Ternyata 7 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Besar Lolos Seleksi!

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September 2023.

Pengumuman dan ketentuan pendaftaran akan diumumkan pada 16 September oleh masing-masing instansi.

Jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada Surat Menteri Nomor B/1871/M.SM.01.00/2023 Tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Punya Kamera Depan Unik dan Canggih, Ayo Cek Spesifikasi dan Harga Resmi Huawei Mate 60 Pro!

Hal tersebut ditetapkan oleh Menpan RB. Lantas berapa batas usia daftar CPNS 2023?

Batas Usia Daftar CPNS 2023

Pertanyaan hal ini banyak dicari masyarakat. Dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan pemerintah menetapkan batasan usia pelamar CPNS diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dikutip Frekuensinews.com dari BeritaSatu, Pada Pasal 23 ayat (1) huruf a disebutkan batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S-1 disamakan, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Jatuh Pada 1 September 2023, Inilah 20 Link Twibbon HUT Polwan 2023 ke-75!

Meskipun demikian, pelamar CPNS usia 40 tahun masih bisa melamar pada jabatan-jabatan tertentu. Sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X