Viral Anjing Dikalungi Bendera Merah Putih, Wakil Kepala TU Pabrik Kelapa Sawit di Riau Jadi Tersangka!

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Sosok pelaku yang mengalungi bendera merah putih pada anjing ditangkap. (Instagram/ @fakta.beriita)
Sosok pelaku yang mengalungi bendera merah putih pada anjing ditangkap. (Instagram/ @fakta.beriita)

Frekuensi News – Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), Robert Herry Son (22) kini telah menjadi perbincangan publik.

Robert menjadi viral karena ada dia dalam video yang dimana mengalungkan bendera merah putih kepada anjing.

Peristiwa terjadi di halaman kantor PKS, Kamis, 10 Agustus 2023.

Karyawan PKS PT SAS sebagai saksi melihat anjing tersebut dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Spanyol: Intip Head to head Cadiz vs Deportivo Alaves, Ada Perkiraan Line Up Pemain

Saksi tersebut menemui tersangka, yaitu Robert Herry Son, yang mengaku memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal ini dianggap pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

Polisi pun mengetahui ini dan menetapkan Robert Herry Son menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Pakai Chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan Tahan Air, Berikut Spek dan Harga Resmi Nokia X500 5G!

Tersangka mengklaim bahwa memasang bendera Merah Putih di leher anjing adalah sebagai bagian dari hiasan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujar AKP Firman Fadhilah, di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada hari Minggu, 13 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Karyawan PKS PT SAS sebagai saksi tersebut merasa tidak senang dan melaporkan pelaku ke kantor Polsek Pinggir untuk ditindak lebih lanjut.

Pada hari Jumat,11 Agustus 2023, tersangka menyerahkan diri dan kemudian menjalani pemeriksaan. Setelah proses penyelidikan, tersangka akhirnya ditahan.

Baca Juga: Ada Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Ultra, Smartphone yang Siap Saingi iPhone di Masa Depan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X