Frekuensi News – Hari yang salah satunya paling ditunggu-tunggu adalah cuti bersama.
Apalagi menjelang hari Kemerdekaan 17 Agustus di tahun ini.
Tentunya, setiap tanggal 17 ditetapkan menjadi hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri.
Masyarakat merayakan hari Kemerdekaan di tanggal itu.
Oleh karena itu pada hari Kamis, tanggal 17 Agustus 2023 mendatang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Karena 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis, maka hari Jumat besoknya pun menjadi hari kejepit dengan akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu.
Namun, apakah libur 17 Agustus ada cuti bersama?
Sebelumnya pemerintah memang telah melakukan perubahan isi SKB terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca Juga: Semakin Drastis! Oppo Reno8 T 5G Turun Harga Agustus 2023, Intip Spek HP dengan SuperVOOC 67W Ini
Namun pada SKB revisi terbaru hanya tersebut dilakukan penambahan untuk Cuti Bersama pada Hari Raya Idul Adha 2023 M/1444 H saja.
Jadi, di bulan Agustus ini tidak ada jadwal Cuti Bersama. Tetapi, jika ingin mengajukan cuti diperbolehkan tergantung tempat bekerja masing-masing.
Dengan ini maka dapat dikatakan bahwa 18 Agustus 2023 mendatang bukanlah merupakan hari libur.
Sebagai informasi, cek daftarnya di bawah ini sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Bertambah Jadi 24 Channel, Ini Update Terbaru Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Jambi
Artikel Terkait
Sidang Isbat Selesai Digelar, Kemenag Umumkan Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023, Akan Ada Cuti Bersama?
Resmi, Menpan RB Resmi Putuskan Cuti Bersama di Bulan Juni Menjadi Tiga Hari
Siap-siap Cuti Bersama! Ini Dia 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Cocok untuk Keluarga, Catat Lokasinya
Selain Borobudur, Ternyata Ada 6 Objek Wisata Hits Lain di Magelang, Bisa Jadi Destinasi Liburan Cuti Bersama!
Libur Cuti Bersama Segera Tiba! Catat 7 Lokasi Wisata Alam Hits di Kuningan Ini, Ada Air Terjun 100 Meter