Sidang Isbat Selesai Digelar, Kemenag Umumkan Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023, Akan Ada Cuti Bersama?

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 07:16 WIB
Ilustrasi Pemantauan Hilal. Pemerintah umumkan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023. (Arsip Kemenag Kanwil Kepri)
Ilustrasi Pemantauan Hilal. Pemerintah umumkan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023. (Arsip Kemenag Kanwil Kepri)

Frekuensi News - Kurang dari dua pekan mendatang, masyarakat muslim di seluruh dunia akan menyambut Hari Raya Idul Adha 2023.

Hari Raya Idul Adha akan disambut dengan sholat ied di lapangan dan masjid besar serta kegiatan pemotongan hewan kurban.

Di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenag baru saja menggelar sidang isbat pada Minggu, 18 Juni 2023 lalu.

Dalam hasil sidang isbat tersebut, Kemenag menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2023 akan jatuh pada 29 Juni mendatang.

Baca Juga: Tebar Diskon, Ini Harga Terbaru Xiaomi Pad 6, Tablet Android yang Dilengkapi Fitur Bluetooth 5.2

Hasil sidang isbat ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Zainut Tauhid Sa'adi saat jumpa pers di Kantor Kemenag pada Minggu.

Sidang isbat ini digelar usai adanya pelaksanaan pemantauan hilal di sejumlah wilayah Tanah Air.

Sidang isbat yang digelar oleh Kemenag ini dihadiri oleh perwakilan MUI, Organisasi Islam sepertI NU dan Muhammadiyah hingga duta besar dari negara sahabat.

"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," kata Zainut.

Baca Juga: Belajar Yuk! Inilah Contoh Soal Tes Pola Gambar pada TKD BUMN 2023, Ada Link Download PDF Gratis

Tim Kemenag sebelumnya sudah menyampaikan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menentukan awal Zulhijah 1444 Hijriah.

Kemenag mengatakan posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib hari ini masih berada di bawah kriteria baru MABIMS.

"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin dalam pemaparannya.

Bahkan, Izzudin mengatakan agar kriteria baru MABIMS ditetapkan secara astronomis agar hilal bisa terlihat bila bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Baca Juga: One UI 5 1 Berikan Tiga Fitur Terbarunya! Simak 5 HP Samsung yang Dapatkan Update Software Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X