Kuasa Hukum Mario Dandy Keberatan dengan Nominal Restitusi, Tante David Ozora Unggah Video Mellisa Anggraini

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 11:15 WIB
Mellisa Anggraini bicara soal restitusi yang harus dibayar Mario Dandy kepada David Ozora. ( Instagram: @mellisa_anggraini1z, Twitter: @warungkopioke)
Mellisa Anggraini bicara soal restitusi yang harus dibayar Mario Dandy kepada David Ozora. ( Instagram: @mellisa_anggraini1z, Twitter: @warungkopioke)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy berujung perseteruan antara pihak terdakwa dengan korban.

Sebelumnya, Mario Dandy melalui kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga mengaku keberatan dengan nominal restitusi yang harus dibayar oleh kliennya kepada David Ozora.

Adapun nilai restitusi yang diusulkan oleh LPSK yakni Rp120 miliar.

Andreas Nahot Silitonga lantas menuding pihak David Ozora ingin menguras harta kekayaan Mario Dandy dan ayahnya.

Baca Juga: Sedang Hype di Bulan Juni, Berikut Spesifikasi dan Harga HP Infinix Zero 5G 2023!

"Ini kalau mau incar harya ayah klien saya (Rafael Alun Trisambodo) jangan di sini (pengadilan)," kata Andreas.

Menanggapi hal itu tante David Ozora, Naomi Prayogo turut memberikan responsnya.

Melalui story di akun Instagramnya, dirinya mengunggah video pernyataan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini soal restitusi.

"Sebenarnya dari awal itikad baik itu tidak pernah ada, mau tidak dibayar (restitusi) ya silakan saja.." kata Mellisa dalam video itu.

Baca Juga: Lagi Diskon! Oppo Reno8 T 5G Sudah Turun Harga Juni 2023, HP Layar Lengkung yang Punya Kamera 108MP

Naomi juga menyindir pihak terdakwa dalam hal ini Mario Dandy dalam video unggahan di storynya itu.

"Agar semakin cetho (jelas) motifnya. Sampai sini paham? Paham dong masa’ enggak," tulis Naomi.

Tak Sebanding dengan Penderitaan David

Sementara itu ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan berapapun nilai restitusi tidak ada bandingannya dengan dampak yang dialami oleh David pascadianiaya oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 lalu.

"Bagi saya, saya pikir nilai restitusi ga ada yang sebanding (dengan kondisi David pasca dianiaya), kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya," tutur Jonathan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X