Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy, kini memunculkan fakta baru.
Diketahui, Mario Dandy telah menjalani sidang keduanya pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu.
Pada sidang kedua tersebut, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi atas tersangka Mario Dandy.
Dalam keterangannya, Jonathan mengungkapkan bahwa ayah Mario Dandy, Rafael Alun sempat menjanjikan untuk menyelesaikan masalah anaknya itu.
Namun, Mario langsung membantah pernyataan Jonathan.
Kini, kebohongan Mario Dandy nampak terlihat.
Baru-baru ini, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing membenarkan bahwa Rafael Alun sempat menjanjikan untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh Mario.
Namun Happy menyebut bahwa kliennya belum dapat mengungkapkan hal itu dipersidangan.
Baca Juga: Waktunya Belajar! Berikut Link Download PDF Kisi-Kisi Soal TKD BUMN 2023, Lengkap dengan Materi
Hal ini lantaran belum waktunya Shane untuk berbicara di persidangan mengenai hal tersebut.
Pernyataan ini ia sampaikan saat diwawancara oleh KompasTV.
Pernyataan Happy Sihombing itu dibenarkan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Melalui akun Instagramnya, Mellisa mengatakan pernyataan Happy Sihombing itu telah ada dalam BAP Shane Lukas.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Penganiayaan David Ozora: Mario Dandy Beri Uang Rp1 Juta dan Ponsel ke Shane Lukas
Apresiasi Polda Metro Jaya, Ayah David Ozora Akan Jemput Mario Dandy Saat Bebas dari Penjara
Tak Ingin Satu Sel dengan Mario Dandy, Shane Lukas Ungkap Alasannya
Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi Sidang Kedua Mario Dandy, Mellisa Anggraini: Hati-hati dengan 'Dewasa Muda'
Ungkap Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Ternyata Jauh Lebih Parah dari...