• Kamis, 28 September 2023

JPU: Mario Dandy Sengaja Jadikan Kepala David Ozora sebagai Target Kekerasannya

- Rabu, 7 Juni 2023 | 07:30 WIB
Mario Dandy saat akan masuk ke ruang persidangan, JPU mengungkapkan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. (YouTube.com/Intens Indigo)
Mario Dandy saat akan masuk ke ruang persidangan, JPU mengungkapkan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. (YouTube.com/Intens Indigo)

Frekuensi News - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan berlangsung selama hampir tiga jam dengan lancar.

Adapun agenda sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak David Ozora yang diwakili sang ayah, Jonathan Latumahina dan kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.

Baca Juga: Harga Samsung A33 5G Turun di Juni 2023, Simak Spesifikasi HP Flagship dengan Empat Kamera Andal

Dalam agenda tersebut, salah satu jaksa mengungkapkan Mario Dandy secara sengaja mengincar kepala David Ozora untuk dijadikan target serangan kekerasan.

"Padahal Terdakwa Mario Dandy Satriyo tahu persis jika area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan," kata jaksa tersebut.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang saat itu berdiri di sebelah kanan Anak korban telah berfikir secara tenang dan meneguhkan niat mereka untuk melakukan kekerasan," ujarnya.

Dalam kasus penganiayaan ini, JPU menilai kekuatan antara pelaku dengan korban sangat tidak sebanding.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Terbaru Realme 9 Pro hingga Spesifikasi Unik Infinix Zero 5G

"Terhadap Anak korban yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan dibandingkan tubuh dan kekuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy," ungkapnya.

Saat penganiayaan berlangsung, JPU juga mengungkapkan peran anak yang berkonflik dengan hukum (AG).

Saat terus menerus melakukan tendangan yang ditujukan ke kepala David Ozora, saksi anak AG hanya menyaksikan saja tanpa melakukan pencegahan.

Sementara temannya, Shane Lukas melakukan dokumentasi penganiayaan brutal tersebut melalui ponselnya.

Setelah mendapatkan tendangan bertubi-tubi dari Mario Dandy Satriyo, David Ozora jatuh tergeletak tak sadarkan diri.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Senin, 25 September 2023 | 14:39 WIB
X