Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kini memasuki babak baru.
Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa, 6 Juni 2023.
Rencananya, sidang perdana Mario Dandy akan digelar secara terbuka.
Sementara itu, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini turut memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Harga Samsung A33 5G Turun di Juni 2023, Simak Spesifikasi HP Flagship dengan Empat Kamera Andal
Mellisa mengaku pihaknya siap untuk berhadapan dengan para pelaku.
Dirinya juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk dapat memperberat hukuman Mario Dandy.
"Setidaknya hukuman tidak kurang dari 12 tahun, karena korbannya anak, dan efeknya ini masih berkepanjangan dan belum pulih sampai saat ini," kata Mellisa seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Metro TV Selasa, 6 Juni 2023.
Sementara itu melalui akun Twitternya, Mellisa memberikan semangat kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang rencananya turut hadir dalam sidang perdana Mario Dandy.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Terbaru Realme 9 Pro hingga Spesifikasi Unik Infinix Zero 5G
"Semangat, Jo (Jonathan Latumahina), besok (hari ini) perjuangan dimulai kembali. Semoga negara benar-benar hadir. Amin," tulis Mellisa.
Dalam surat dakwaannya, Mario Dandy dan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP terkait tindak penganiayaan berat terencana, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas ini akan dipimpin oleh Hakim Alimin Ribut Sujono.***
Artikel Terkait
Jelang Sidang Perdana Mario Dandy, Mellisa Anggraini Ingatkan Perjuangkan David Ozora dari Koma
Berkas Perkara Mario Dandy Sudah Lengkap, Kuasa Hukum David Ozora: Semoga Segera Dibungkus
Soroti Aksi Mario Dandy di Tahanan, Ayah David Ozora: Tunggu Aja
Parah! Mario Dandy Minta Maaf Kepada David Ozora, Tapi Sambil Cengar-cengir
Polisi Sebut Video Mario Dandy yang Bisa Lepas Pasang Borgol Sendiri Hasil Editan, Ini Kata Gibran Rakabuming