Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy saat ini kembali bergulir.
Kabar terbaru, berkas perkara Mario Dandy dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan dari pihak penyidik.
Artinya, Mario Dandy akan menjalani sidang perdananya dalam waktu dekat ini.
Kabar terbaru mengenai progres kasus hukum Mario Dandy ini juga disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
"Berkas dari Polda sudah dilengkapi dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI," tulis Mellisa seperti dikutip oleh frekuensinews.com Kamis, 11 Mei 2023.
Dirinya berharap agar tidak ada pengembalian berkas kembali dari pihak kejaksaan ke pihak penyidik.
"Semoga segera dibungkus dan gak P19 lagi," katanya.
"Sehingga dalam waktu dekat akan segera P21 (tahap 2) dan pelaku siap dibawa ke persidangan. Bismillah.." ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara Mario Dandy ke penyidik.
Hal ini lantaran berkas Mario Dandy dan Shane Lukas itu belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih harus memeriksa satu saksi tambahan untuk melengkapi berkas kedua tersangka
itu.
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum," tuturnya.***
Artikel Terkait
Ayah David Ozora Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anaknya: Mario Dandy Yakinkan Tante AG Bebas Hukuman
Belum Serahkan Kembali Berkas Perkara Mario Dandy, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Polisi Tolak Laporan Pelecehan Seksual AG Oleh Mario Dandy, Kerabat Ayah David Ozora: Tak Bisa Abaikan Fakta
Mario Dandy Dilaporkan Agnes Gracia ke Polisi Terkait Pelecehan, Mellisa Anggraini: Sah-sah Aja Tapi...
Jelang Sidang Perdana Mario Dandy, Mellisa Anggraini Ingatkan Perjuangkan David Ozora dari Koma