Frekuensi News - Kasus dugaan korupsi kini kembali menjerat pemerintahan daerah.
Kali ini, Bupati Meranti Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 6 April 2023 lalu.
Usai terkena OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil mengaku khilaf atas perbuatannya itu.
Dirinya juga meminta maaf untuk seluruh warga Kabupetan Meranti.
"Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Meranti atas kekhilafan saya," kata Muhammad Adil seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTube
KompasTV Minggu, 9 April 2023.
Sementara itu, KPK mengungkapkan Muhammad Adil terjerat dalam tiga kasus korupsi sekaligus.
Pertama, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan anggaran sejumlah dinas di tahun 2022-2023 di mana di buat seolah-olah menjadi hutang kepada penyelenggara negara.
Sedangkan kasus kedua, Bupati Meranti itu diduga menerima suap dari Fee Jasa Travel dengan modus memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.
Adapun kasus yang ketiga, Muhammad Adil juga diduga menyuap pemeriksa keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tak hanya Muhammad Adil, KPK juga turut mengamankan 27 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Muhammad Adil akan menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan politik.
Alexander Marwata menyebut bahwa uang tersebut akan digunakan untuk safari politik Muhammad Adil.
Baca Juga: Lupa Kata Sandi di Set Top Box? Ikuti Cara ini Agar Kata Sandinya Terbuka
Artikel Terkait
Dilaporkan Oleh Seorang Dosen ke KPK Soal Dugaan Korupsi, Kaesang Pangarep Angkat Bicara
Komisi Yudisial Akan Serahkan Data ke KPK Jika Ada Korupsi Lain di MA
Polisi Berhasil Menangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Netizen: Giliran Korupsi dan Narkoba Belibet
Mahfud MD Ungkit Kasus Korupsi Lama yang Libatkan Mantan Bendum Parpol, Demokrat: Jangan Mengaburkan Persoalan
Klaim Bukan Hasil Korupsi, PPATK Ungkap Status Sebenarnya Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu