Setya Novanto Ungkap Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi e-KTP, Novel Baswedan Angkat Bicara

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 10:50 WIB
Ganjar Pranowo diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. (Instagram @catatanganjar)
Ganjar Pranowo diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. (Instagram @catatanganjar)

Frekuensi News - Kondisi perpolitikan di Indonesia mulai memanas.

Diketahui, masyarakat di seluruh Tanah Air akan menyambut pesta demokrasi terbesar yakni Pemilu dan Pilpres.

Sejumlah tokoh telah dideklarasikan sebagai Calon Presiden (Capres) untuk bertarung di tahun 2024 mendatang.

Adapun sejumlah tokoh yang dimaksud seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A54 5G Resmi Turun Drastis! Intip Spek Gaming untuk PUBG, Free Fire, Mobile Legend

Ganjar Pranowo sendiri telah dideklarasikan sebagai Capres oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Jumat, 21 April 2023 lalu.

Usai dideklarasikan sebagai capres 2024, beredar kabar adanya 'catatan merah' yang dimiliki oleh Ganjar Pranowo.

'Catatan merah' yang dimaksud yakni dugaan keterlibatannnya dalam kasus korupsi e-KTP.

Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP ini diungkapkan oleh Setya Novanto.

Baca Juga: MenpanRB dan BKN Akhirnya Respon Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022 dan Sebut Akan Ambil 2 Langkah Ini

Pria akrab disapa Setnov ini menyebut bahwa Ganjar Pranowo turut menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Setya Novanto, informasi bahwa Ganjar menerima aliran dana e-KTP senilai 500 ribu dolar AS dirinya mengaku ada empat orang yang melapor kepadanya.

Empat yang dimaksud yakni mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Mustokoweni Murdi, politikus Hanura Miryam S. Haryani, dan terpidana e-KTP Andi Agustinus.

Menanggapi hal tersebut, kini mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali angkat bicara dan memberikan klarifikasinya.

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Kabupaten Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Sekitarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X