Frekuensi News - Menpan RB dan BKN Akhirnya Merespon Fenomena Gagal Massal dalam tes PPPK Teknis 2022.
Seperti diketahui, Menpan RB dan BKN terus didesak untuk mengeluarkan kebijakan baru dalam rekrutmen tes PPPK Teknis 2022.
Desakkan tersebut muncul akibat terjadinya fenomena gagal massal karena banyak peserta tes PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi nilai ambang batas atau Passing Grade atau PG.
Nilai ambang batas yang diterapkan oleh Kemenpan RB disebut oleh peserta tes PPPK Teknis 2022 dirasa sangat memberatkan.
Baca Juga: Head to Head Valencia vs Villarreal di Liga Spanyol Los Che Berusaha Seimbangkan Lawan
Fenomena gagal massal paling banyak terjadi pada jabatan tertentu seperti Analis Kebijakan, Perencana, Arsiparis hingga Pranata Komputer.
4 jabatan tersebut memiliki nilai ambang batas yang cukup tinggi yakni 293 poin.
Hal itu yang akhirnya membuat banyak peserta tes PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi PG.
Fenomena gagal massal terjadi tidak hanya di instansi pusat melainkan terjadi juga di daerah.
Baca Juga: Layangkan Somasi pada Virgoun dan Inara Rusli, Tenri Anisa Tak Terima Dituding Pelakor
Hal itu akhirnya membuat peserta tes PPPK Teknis 2022 beramai-ramai melayangkan petisi penurunan PG maupun perankingan.
Tak tanggung-tanggung, petisi penurunan PG maupun perankingan tersebut sudah mencapai lebih dari 15 ribu orang yang melayangkan.
Hal ini pun akhirnya mengingatkan fenomena gagal massal yang terjadi pada rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK Guru dan Nakes 2022.
Baca Juga: Hadapi Sidang Etik Seharian Penuh, AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Keterangan Saksi
Artikel Terkait
POPULER HARI INI: Bocoran Spesifikasi Infinix Smart 7 HD hingga Cara Melakukan Sanggahan PPPK Teknis 2022
POPULER HARI INI: Bocoran Spesifikasi Vivo S17 Series hingga Jangka Waktu Sanggah Seleksi PPPK Teknis 2022
Masa Sanggah Berakhir Hari Ini, Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak BKN Turunkan PG atau Perankingan
Petisi Turunkan PG atau Perankingan Tembus 15 Ribu Orang, Menpan-RB Diminta Ambil Sikap Soal PPPK Teknis 2022
Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak MenpanRB Terbitkan Kebijakan Baru : Buka Mata dan Pikiran