Frekuensi News – Seorang mahasiswa asal Lampung, Bima Yudho Saputro, memiliki Protection Visa Australia.
Hal itu membuat ia dilindungi oleh negara, bahkan setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan hoaks di akun TikTok pribadinya.
Bima Yudho Saputro merupakan mahasiswa Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia.
Penasehat Hukum sekaligus Dosen, Ghida Ansori, melaporkan akun Tiktok Bima yaitu @awbimaxreborn, yang mengkritik pemerintah Lampung dalam unggahan video.
Unggahan video tersebut berjudul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’.
Ghida merasa keberatan dengan Bima yang menyebut kota Lampung dengan istilah “Dajjal”.
Karenanya, Ghida melaporkan mahasiswa Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis di Sydney tersebut ke polisi.
Tidak menghiraukan laporan tersebut, Bima justru mengunggah penjelasan tentang Protection Visa dari pemerintah Australia, yang mampu memberinya perlindungan.
Bima membalas pelaporan tersebut dengan mencantumkan penjelasan tentang Protection Visa.
Bila ia mendapatkan jenis Visa ini, maka kepolisian Indonesia tak akan bisa menangkapnya.
Polisi Indonesia tidak bisa menangkap Bima karena ia mendapatkan perlindungan dari Australia secara sah.
Jadi, bagaimana Bima bisa mendapatkan Protection Visa dari pemerintah Australia? Simak penjelasannya disini.
Artikel Terkait
Viral! Video TikTok Mahasiswa Dihakimi di Kampus Depok hingga Dipaksa Minum Urin
Ada UNILA hingga UBL, Ini 5 Kampus Terbaik Versi UniRank di Lampung, Apakah Kampusmu Salah Satunya?
Lima Jurusan Ini Ternyata Sepi Peminat di Kampus UGM, Salah Satunya Ada Arkeologi
Cocok untuk Reuni! 5 Tempat Bukber Paling Hits di Surabaya, Jadi Favorit Anak Muda dan Mahasiswa
Mengenal AirTag, Perangkat Buatan Apple yang Ditemukan WNA Australia di Bali, Bisa Lacak Seseorang?
Simak Curhatan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Karena Kampus Ditutup: Hak Kita Direnggut