Viral Bimo Yudho, Mahasiswa Asal Lampung Gunakan Protection Visa Australia! Apa Fungsinya?

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 12:10 WIB
Viral Mahasiswa asal Lampung bisa gunakan Protection Visa Australia. (TikTok @awbimaxreborn)
Viral Mahasiswa asal Lampung bisa gunakan Protection Visa Australia. (TikTok @awbimaxreborn)

Frekuensi News – Seorang mahasiswa asal Lampung, Bima Yudho Saputro, memiliki Protection Visa Australia.

Hal itu membuat ia dilindungi oleh negara, bahkan setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan hoaks di akun TikTok pribadinya.

Bima Yudho Saputro merupakan mahasiswa Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia.

Penasehat Hukum sekaligus Dosen, Ghida Ansori, melaporkan akun Tiktok Bima yaitu @awbimaxreborn, yang mengkritik pemerintah Lampung dalam unggahan video.

Baca Juga: Beredar Isu Bangkrut, Kolom Komentar Instagram Tupperware Banjir Komentar: 'Inovasi Kurang dan Mahal!'

Unggahan video tersebut berjudul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’.

Ghida merasa keberatan dengan Bima yang menyebut kota Lampung dengan istilah “Dajjal”.

Karenanya, Ghida melaporkan mahasiswa Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis di Sydney tersebut ke polisi.

Tidak menghiraukan laporan tersebut, Bima justru mengunggah penjelasan tentang Protection Visa dari pemerintah Australia, yang mampu memberinya perlindungan.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Gerhana Matahari Hibrid 20 April 2023, Fenomena Astronomi yang Akan Terjadi di Indonesia

Bima membalas pelaporan tersebut dengan mencantumkan penjelasan tentang Protection Visa.

Bila ia mendapatkan jenis Visa ini, maka kepolisian Indonesia tak akan bisa menangkapnya.

Polisi Indonesia tidak bisa menangkap Bima karena ia mendapatkan perlindungan dari Australia secara sah.

Jadi, bagaimana Bima bisa mendapatkan Protection Visa dari pemerintah Australia? Simak penjelasannya disini.

Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Sevilla di Liga Eropa UEFA: Ada Perkiraan Skor Akhir di Leg Pertama Malam Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X