Diversi Agnes Gracia Ditolak Jaksa, Ayah David Ozora: Kita Mulai dari PN Jaksel

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 11:59 WIB
Kejaksaan tolak nota keberatan yang diajukan oleh pihak Agnes Gracia. (Instagram)
Kejaksaan tolak nota keberatan yang diajukan oleh pihak Agnes Gracia. (Instagram)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora yang melibatkan kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia kini memasuki babak baru.

Sebelumnya pada 29 Maret 2023 lalu, Agnes Gracia menjalani musyawarah diversi.

Diversi merupakan salah satu upaya damai atau restorative justice yang perlu dipertimbangkan terlebih Agnes Gracia yang masih di bawah umur.

Namun nota keberatan atau diversi itu ditolak oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga: Terbaru April 2023! Inilah Frekuensi TV Digital untuk Kota Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Sekitarnya

Dengan demikian, Agnes Gracia akan menjalani tahap selanjutnya yakni ke persidangan.

Kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo menyampaikan bahwa ketika sidang AG sudah berjalan, ia akan menghadirkan saksi-saksi untuk pembelaan.

Menanggapi hal ini Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memastikan aksi yang dilakukan oleh para pelaku terhadap anaknya akan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Catat anakku, mulai besok akan dimulai tangisan-tangisan sebenarnya dari orang-orang zalim itu," kata Jonathan melalui akun Twitter-nya seperti dikutip oleh frekuensinews.com Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Ada 22 Channel! Simak Update Frekuensi TV Digital Terbaru di Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Sekitarnya

"Yang muncul sekarang masih tangisan palsu, mulai besok bapak akan bikin mereka, menangis sampai nggak ada yang bisa dikeluarkan lagi dari bola mata mereka. Kita
mulai dari PN Jaksel," ujar Jonathan.

Agnes Gracia merupakan salah satu tiga orang yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora yang diduga dilakukan dengan direncana.

Semula, Agnes Gracia hanya berstatus sebagai saksi.

Namun setelah dilakukan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan Agnes Gracia melalui jejak digital dan juga rekaman CCTV area sekitar TKP penganiayaan.

Baca Juga: Sisi Gelap Redmi Note 12 dan Redmi Note 11, Begini Kekurangan Dari Kedua Hp Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X