Ungkap Ketidakkonsistenan Agnes Gracia, Kuasa Hukum David Ozora: Keterangannya Berubah-ubah

photo author
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:38 WIB
Agnes Gracia (kanan) foto bersama Ibunya (tengah) dan Mario Dandy Satrio. Kuasa hukum David Ozora menyebut keterangan Agnes Gracia tidak konsisten. (Screenshot YouTube @bedanggak)
Agnes Gracia (kanan) foto bersama Ibunya (tengah) dan Mario Dandy Satrio. Kuasa hukum David Ozora menyebut keterangan Agnes Gracia tidak konsisten. (Screenshot YouTube @bedanggak)

Frekuensi News - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy saat ini masih terus diusut oleh Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini turut angkat bicara.

Mellisa Anggraini menyebutkan beberapa hal pernyataan kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia yang tak konsisten.

Pernyataannya tersebut ia sampaikan saat dalam sebuah acara Metro TV yang dihadiri kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo, Reza Indra Giri, dan LPSK.

Baca Juga: Bawa Spesifikasi Gahar, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 5G Versi Indonesia

"Banyak sekali keterangan tidak konsisten keterangannya dari pihak anak berkonflik hukum AG, baik dari yang disampaikan kakaknya, atau yang melalui kuasa hukum," kata Mellisa seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari TikTok MetroTV Sabtu, 18 Maret 2023.

"Siapa yang pertama kali datang ke lokasi, memastikan anak korban ini, ee dia datang sendiri ke anak korban. Ternyata saat rekonstruksi anak AG sendiri yang pertama
kali," ujar Mellisa.

Adapun yang kedua yakni perbedaan keterangan antara Agnes Gracia dengan kuasa hukumnya sendiri.

"Yang kedua, kuasa hukum tegas menolak tidak ikut merekam, ternyata dalam rekonstruksi kita lihat dia ikut merekam," ujar Mellisa.

Baca Juga: 12 Kata Mutiara Sambut Ramadhan 2023, Cocok untuk Caption Status di Instagram, TikTok, Twitter, dan WhatsApp

"Ketika dia merekam, ketika dia memindah tangannya tersangka S ke AG tidak berpindah anglenya. Kalau mereka tidak 1 frame dalam penganiayaan David, anglenya pasti berubah," ujar Mellisa.

Agnes Gracia (15) merupakan salah satu dari tiga pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku dalam kasus penganiayaan ini yang terdiri dari Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.

Dari tiga pelaku tersebut hanya Agnes Gracia yang tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih berada di bawah umur.

Namun Agnes Gracia kini ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X