Frekuensi News - Pelaku penyiksaan terhadap dua orang korban yang berujung tewas akibat miras oplosan.
Terdapat enam orang yang mengadakan pesta miras oplosan pada hari Selasa malam, tanggal 21 Februari 2023.
Pelaku penyiksaan ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena usai penyiksaan hingga saat ini pelaku masih belum ditemukan.
Pelaku yang bernama Alfonso Dominiq Borang ini diduga melakukan penyiksaan serta ancaman kepada dua korban yang berinisial AA (15) MRP (17).
Peristiwa kriminal ini terjadi disebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang tengah mengadakan pesta miras.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal akibat penyiksaan usai dipaksa untuk meminum miras oplosan itu berinisial AA (15) dan MRP (17).
Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa kedua korban itu tak tertolong.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Usai Tertabrak Pensiunan Polisi
Empat orang lainnya juga sempat pulang ke rumah dengan kondisi mabuk hingga menderita sakit perut dan muntah-muntah.
Tetapi, empat orang tersebut masih dalam kondisi kristis.
Setelah kejadian itu, pihak polisi menggelar olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96%.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Mario Dandy Satrio hingga Pamer Harta, Netizen: Jadi Mager Lapor Pajak
Artikel Terkait
BAB Sembarangan! Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini Sejak Lama
Ada Seorang WNI Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Yunani, Penyebab Jatuhnya Belum Diketahui
2 Orang Tewas Imbas Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat, KCIC: Pengerjaan Tetap Berlanjut
Viral Kasus Mahasiswi FH Unsur yang Tewas Tertabrak Diduga Ditutup-tutupi oleh Kepolisian
Seorang Kakek Tewas Di Penginapan OYO Usai Open BO, Diduga Karena Hal Ini