Frekuensi News - Telah terjadi peristiwa kriminal yang berujung tewasnya dua orang pemuda di Makassar akibat penyiksaan usai pesta miras pada hari Selasa malam, tanggal 21 Februari 2023.
Peristiwa kriminal ini terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar oleh enam orang pemuda yang tengah mengadakan pesta miras.
Sebuah video kriminal kembali viral di sosial media Twitter dengan sebuah utas dari @jaesahiy_.
Akun Twitter tersebut mengaku adalah teman dari korban penyiksaan.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ayah David Sebut Bakal Ada Kejutan untuk Agnes
Kronologi penyiksaan ini diduga dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Alfonso Dominiq Borang dan temannya yang diduga menjadi perekaman video atas aksi Alfonso yang tengah menyiksa korban.
Korban yang berinisial AA (15) dan MRP (17) tewas karena dipaksa untuk ikut pesta miras oleh Alfonso.
Dalam sebuah video tersebut mereka sedang berada di dalam kost yang terdapat enam orang, yang dimana dua orang (termasuk Alfonso dan pelaku perekaman) serta empat orang lainnya yang dipaksa untuk ikut meminum minuman keras.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Mario Dandy Satrio hingga Pamer Harta, Netizen: Jadi Mager Lapor Pajak
AA (15) dan MRP (17) dipaksa untuk meminum serta diancam akan dibunuh oleh Alfonso jika mereka tidak meminum miras.
Sebelum para korban meminum miras, mereka telah disika terlebih dahulu oleh Alfonso.
Dua orang pelajar yaitu AA dan MRP sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Sedangkan empat korban lainnya masih dalam kondisi kritis.
Artikel Terkait
Ada Seorang WNI Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Yunani, Penyebab Jatuhnya Belum Diketahui
2 Orang Tewas Imbas Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat, KCIC: Pengerjaan Tetap Berlanjut
Viral Kasus Mahasiswi FH Unsur yang Tewas Tertabrak Diduga Ditutup-tutupi oleh Kepolisian
Seorang Kakek Tewas Di Penginapan OYO Usai Open BO, Diduga Karena Hal Ini
Kronologi Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Usai Tertabrak Pensiunan Polisi