Sebut Keselamatan Richard Eliezer Terancam Jika Kembali ke Polri, Pengamat Intelijen Ungkap karena Hal Ini

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 07:04 WIB
Richard Eliezer saat memakai seragam Brimob. Pengamat intelijen menyebut rencana Richard Eliezer ke kepolisian membuat keselamatannya dalam bahaya. (Instagram @gallery.richard)
Richard Eliezer saat memakai seragam Brimob. Pengamat intelijen menyebut rencana Richard Eliezer ke kepolisian membuat keselamatannya dalam bahaya. (Instagram @gallery.richard)

Frekuensi News - Richard Eliezer (Bharada E) saat ini masih menjadi sorotan publik.

Richard Eliezer (Bharada E) diketahui merupakan salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Richard Eliezer akan kembali ke Polri usai menjalani masa hukuman penjaranya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Simak Jadwal Lengkapnya!

Publikpun mempertanyakan keselamatan Richard Eliezer jika dirinya kembali ke kepolisian usai menjalani masa hukuman penjara.

Kekhawatiran serupa juga utarakan oleh Pengamat Intelijen Soleman Ponto.

Soleman Ponto mengungkapkan kembalinya Richard Eliezer ke kepolisian usai menjalani masa hukuman penjara akan ada bahaya yang mengintai pada pria yang berpangkat
Bharada itu.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi," kata Soleman Ponto seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTube Kompas TV Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan

Soleman Ponto mengungkapkan alasan mengapa keselamatan Richard Eliezer menjadi berbahaya jika kembali ke kepolisian.

"Ingat adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati," ujarnya.

Dalam tanggapannya ia menuturkan adanya potensi dari pihak-pihak yang dirasa tidak puas terhadap vonis yang dijatuhkan oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pihak tersebut bisa saja dari kalangan mantan atasannya baik itu dari pihak keluarga atau rekan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Daftar HP Nokia 5G Termurah Februari 2023, Ada yang Sudah Android 13, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X