Frekuensi News – Simak informasi mengenai frekuensi siaran TV digital di wilayah Cirebon, Kuningan, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Tak Dapat Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo? 5 STB Ini Murah Meriah dan Miliki Fitur Lengkap
- Tahap pertama: 30 April 2022
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Khusus untuk wilayah Cirebon, Kuningan, dan sekitarnya, Anda sudah bisa menyaksikan hingga puluhan siaran TV digital.
Diketahui, Cirebon merupakan wilayah layanan siaran TV digital Jawa Barat 3. Meski begitu, siaran di area kota yang terkenal dengan empal gentongnya itu.
Kota-kota yang ada di sekitar seperti misalnya Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan sekitarnya juga dapat menyaksikan siaran TV digital.
Dikutip frekuensinews.com dari berbagai sumber, berikut ini daftar frekuensi TV digital yang ada di wilayah Cirebon, Kuningan, dan sekitarnya.
- Kanal 25 UHF (506 MHz)
- RCTI
Artikel Terkait
Jadi Pengganti Antena UHF, Gunakan Alat Ini Bisa Langsung Dapat Puluhan Channel Siaran TV Digital
Channel Siaran TV Digital RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Inews, dan GTV Hilang? Gunakan Cara Ini Langsung Muncul
Ada 22 Channel! Simak Update Frekuensi TV Digital Terbaru di Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi TV Digital di Kota Serang, Cilegon, Pendeglang, Lebak, dan Sekitarnya
TV Analog Dimatikan, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai Rp100 Ribuan