JPU Berpotensi Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Ungkap Penyebabnya

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 09:46 WIB
JPU berpotensi mengajukan banding atas vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. (Instagram @liezchard)
JPU berpotensi mengajukan banding atas vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. (Instagram @liezchard)

Frekuensi News - Putusan hakim soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E saat ini masih menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun, 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Richard Eliezer atau Bharada E, merupakan salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis Richard Eliezer ini menuai beragam respons dari sejumlah kalangan.

Baca Juga: 7 Kanal Siaran TV Digital untuk Wilayah Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran, Beserta Frekuesinya

Bahkan, ada yang khawatir dampak vonis ringan untuk Richard Eliezer ini.

Kekhawatiran yang dimaksud yakni jaksa penutut umum (JPU) yang berpotensi mengajukan banding atas putusan hakim kepada Richard Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.

Jamin Ginting juga menuturkan alasannya mengapa JPU sangat berpotensi mengajukan banding terhadap vonis Richard Eliezer ini.

Baca Juga: Rekomendasi Kipas Pendingin Set Top Box Digital yang Murah dan Awet, Dijamin STB Tetap Aman

"Dalam SOP mereka, dan kebiasaan di lapangan, pada umumnya kalau putusannya kurang dari setengah, mereka akan melakukan upaya hukum banding," kata Jamin Ginting
seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari Youtube Metro TV Kamis, 16 Februari 2023.

Sehingga batas minimum untuk jaksa mungkin melakukan banding adalah 6 tahun.

"6 tahun kebawah, mereka pasti secara otomatis untuk banding," ujarnya.

Dirinya menuturkan jika JPU biasanya tidak akan banding jika tuntutannya sudah dipenuhi hingga 2 per 3.

Baca Juga: Empat HP Samsung RAM 6GB Termurah 2023! Harga 2 Jutaan, Salah Satunya Ada Galaxy A13

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X