Kemenkumham Sumsel Laksanakan Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Lahat

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 09:57 WIB
Kemenkumham Sumsel Laksanakan Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Lahat (Frekuensinews )
Kemenkumham Sumsel Laksanakan Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Lahat (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lahat, Selasa (8/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Sumsel ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Hendrik Pagiling, selaku Pengarah Tim Kerja Harmonisasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi, Sekretaris BKPSDM, Joni Simamora, serta Perancang Perundang-undangan, Arief Rohman.

Adapun empat Raperbup yang dibahas mencakup:

Baca Juga: Tingkatkan Pelatihan Kerja, Lapas Muara Enim Terima Bantuan 1 Set Mesin Paving dan Mixer dari PT PLN Nusantara Power Bukit Asam

1. Rancangan tentang pelaksanaan pengelolaan sampah,

2. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eksekutif di lingkungan Pemkab Lahat,

3. Perubahan atas Perbup Lahat Nomor 9 Tahun 2025 tentang tambahan penghasilan ASN, dan

Baca Juga: Rutan Kelas I Palembang Ikuti Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Laksanakan Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Lahat
Kemenkumham Sumsel Laksanakan Rapat Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Lahat (Frekuensinews )

4. Penyelenggaraan perparkiran.

Dalam arahannya, Hendrik Pagiling menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Harmonisasi bukan hanya tentang tata bahasa hukum atau format, tetapi bagaimana setiap norma yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan regulasi nasional, dan tidak menimbulkan tumpang tindih hukum. Di sinilah Kemenkumham Sumsel hadir untuk memastikan kualitas dan kesinambungan sistem hukum kita,” ujar Hendrik.

Baca Juga: Satpol PP dan Bapenda Empat Lawang Tertibkan Reklame Rokok Ilegal Demi Tingkatkan PAD dan Ketertiban Kota

Tim perancang Kemenkumham Sumsel juga memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait teknik penyusunan serta aspek substansi dari masing-masing Raperbup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X