Rutan Kelas I Palembang Ikuti Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 21:07 WIB
Rutan Kelas I Palembang Ikuti Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan (Frekuensinews )
Rutan Kelas I Palembang Ikuti Pengarahan Dirjen PAS dan Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan tujuan memperkuat sinergi, meningkatkan kedisiplinan kerja, serta menyamakan persepsi dan langkah teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik berbasis HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.

Baca Juga: Seluruh Pegawai Bapas Lahat Negatif Narkoba, Tes Urine Dilaksanakan Bersama BNN Kota Pagaralam

Kepala Rutan Kelas I Palembang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pusat serta melaksanakan arahan dengan optimal demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK.

“Kami siap bersinergi dan berupaya maksimal dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik sesuai dengan arahan Direktur Jenderal,” tegasnya.

Dengan adanya konsolidasi teknis ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat bergerak sejalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X