Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Rakyat Ilegal, Beromzet Rp2 Miliar

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 00:01 WIB
Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Rakyat Ilegal, Beromzet Rp2 Miliar (frekuensinews.com)
Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Rakyat Ilegal, Beromzet Rp2 Miliar (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah gudang produksi minyak goreng rakyat merek Minyak Kita yang diduga ilegal.

Minyak yang diproduksi di gudang tersebut diketahui tidak sesuai dengan takaran kemasan 1 liter yang tertera di label.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa gudang tersebut berlokasi di Kelurahan Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.

Baca Juga: Tak Diberi Uang, Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah karena banyak minyak goreng yang beredar diduga mengurangi volume kemasan.

"Keberhasilan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya minyak goreng rakyat yang diduga tidak sesuai takaran," ujar Kombes Derry dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Gudang tersebut diketahui dikelola oleh PT SBA, yang telah beroperasi sejak Januari 2024. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan produksi serta 1 ton minyak siap kemas. Minyak yang sudah dikemas juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Mesum Pelajar di Lampung Timur

Selain tidak sesuai takaran, kemasan minyak goreng tersebut juga tidak mencantumkan berat bersih pada labelnya. "Kami masih menyelidiki izin produksi serta memastikan apakah minyak yang diproduksi ini memenuhi standar atau tidak," tambah Kombes Derry.

Menurut hasil pemeriksaan awal, praktik ilegal ini telah menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar, berdasarkan omzet produksi PT SBA. Saat ini, penyidik masih mendalami siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab dalam operasi ilegal ini.

Meski telah menyita barang bukti, Polda Lampung belum menetapkan tersangka. "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Kombes Derry.

Baca Juga: Polres Lampung Utara Himbau Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X