Walhi Desak Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 21:15 WIB
Walhi Desak Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan (frekuensinews.com)
Walhi Desak Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,WAYKANAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera memberantas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Tambang ilegal ini dinilai berisiko tinggi merusak lingkungan karena berada di kawasan perbukitan.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai bahwa masih banyak tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Way Kanan Berakhir, Ribuan Pelanggaran Ditemukan!

Salah satu tambang ilegal yang masih beroperasi berada di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Tambang seluas dua hektar ini telah beroperasi sejak awal 2024 dengan metode pengerukan bukit dan penggunaan mobil pikap untuk mengangkut tanah mengandung emas.

Selain merusak ekosistem, aktivitas ini juga berbahaya karena menggunakan merkuri dalam proses pemisahan emas.

Baca Juga: Kelangkaan Gas Elpiji 3kg di Way Kanan, Dampak Kebijakan Pengetatan Distribusi

"Merkuri itu daya cemarnya tinggi dan secara fisik tidak terlihat. Jika mengalir ke wilayah pemukiman, racunnya bisa menyebabkan penyakit fatal seperti kanker, gangguan pernapasan, hingga stunting," ujar Irfan, Kamis (13/3/2025).

Walhi menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama maraknya tambang ilegal.

"Sudah sering dilakukan razia, tetapi tidak ada pelaku yang ditangkap. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan berkala," tegas Irfan.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tunawicara Tertabrak Kereta Api di Way Kanan, Istri Tewas di Tempat

Sejak 2022, Walhi mencatat sudah ada 10 tambang emas ilegal yang ditertibkan di Way Kanan.

Tambang-tambang ini tersebar di tiga lokasi, yaitu di aliran Sungai Way Umpu, Dusun Kibang, dan Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X