Kelangkaan Gas Elpiji 3kg di Way Kanan, Dampak Kebijakan Pengetatan Distribusi

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 11:50 WIB
Kelangkaan Gas Elpiji 3kg di Way Kanan, Dampak Kebijakan Pengetatan Distribusi (frekuensinews.com)
Kelangkaan Gas Elpiji 3kg di Way Kanan, Dampak Kebijakan Pengetatan Distribusi (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,WAYKANANKelangkaan gas elpiji 3kg (Gasmelon) terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, selama beberapa minggu terakhir, tepatnya pada Minggu (23/2/2024).

Kondisi ini diduga merupakan dampak dari kebijakan Menteri ESDM RI yang mulai diterapkan pada 1 Februari 2025, yang mengatur pengetatan distribusi gas bersubsidi dan melarang penjualannya secara eceran di warung non-pangkalan resmi.

Meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, kenyataannya malah mempersulit warga.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Lantik Bupati OKU Timur Lanosin untuk Periode 2025-2030, Begini Harapan Masyarakat!

Masyarakat di Kecamatan Baradatu, Negeri Agung, dan Blambangan Umpu merasakan dampak dari kebijakan ini, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer menjual gas melon lagi per 4 Februari 2025. Namun, kelangkaan gas masih terjadi di beberapa wilayah tersebut.

Seorang ibu rumah tangga, Tri Kartika (33), warga Kecamatan Baradatu, mengungkapkan bahwa dirinya harus menempuh jarak puluhan kilometer menuju Kecamatan Banjit untuk mendapatkan isi ulang gas melon.

"Saya harus ke Bali Sadhar Selatan, Banjit, karena di sekitar Baradatu susah sekali mendapatkannya," ujarnya.

Baca Juga: Hujan Deras Banjiri Ratusan Rumah di Prabumulih, 169 KK Terdampak

Senada dengan itu, Vina (41), seorang pedagang kue di Kecamatan Blambangan Umpu, harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan gas melon.

"Kemarin saya dapat memang tinggal sisa satu di warung dekat rumah, dan harganya sudah Rp 42.000," katanya.

Sementara itu, Tukilah (55), warga Kampung Karya Agung di Kecamatan Negeri Agung, menyebutkan bahwa mereka harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memesan gas melon. "Di sini kami setor KTP untuk pesan gas. Setor KTP sekarang, minggu depan baru gasnya kita terima," ungkapnya.

Baca Juga: Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng Gugur di Tes Kesehatan

Kelangkaan gas tidak hanya terjadi pada tabung melon, tetapi juga pada tabung gas ukuran 5kg dan 12kg yang tersedia di minimarket.

Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera mencari solusi agar kondisi ini tidak semakin menyusahkan rakyat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X