FREKUENSINEWS.COM,WAYKANAN – Operasi Keselamatan Krakatau 2025, yang digelar oleh Polres Way Kanan selama 14 hari, resmi berakhir pada 23 Februari 2025.
Satlantas Polres Way Kanan mencatat bahwa 1.295 pengendara mendapat teguran karena melanggar aturan lalu lintas.
Jumlah ini mengalami penurunan 34% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.956 teguran.
Baca Juga: Sambut HUT dan Ramadhan, PT Bukit Asam Bagikan Sembako untuk DPC Pro Jurnalismedia Siber
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 25% dibandingkan tahun lalu.
Data Kecelakaan Lalu Lintas
- Tahun 2024: 4 kejadian
- Tahun 2025: 1 kejadian
- Korban luka berat: 5 orang
- Korban luka ringan: 1 orang
- Kerugian materiil: Naik dari Rp 1,7 juta (2024) menjadi Rp 2,5 juta (2025)
Jenis Pelanggaran Dominan
Baca Juga: Bendahara Desa Petanang Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar
Kasat Lantas AKP Asep Suhendi menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran utama:
- Tidak memakai helm SNI
- Pengendara di bawah umur tanpa SIM
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga gencar melakukan edukasi melalui pembagian brosur, sosialisasi tertib lalu lintas, serta program Police Goes To School dan Polisi Sahabat Anak.
"Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga lalu lintas di Way Kanan semakin aman dan tertib," pungkas AKP Asep Suhendi.***