FREKUENSINEWS.COM,WAYKANAN – Kecelakaan tragis terjadi di Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (11/12/2023).
Sepasang suami istri tunawicara tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
Sang istri tewas di lokasi kejadian, sementara sang suami mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Way Tuba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Mesum Pelajar di Lampung Timur
Penerangan Kodim (Pendim) 0427 Way Kanan, Serma Hendrik Aritonang, membenarkan kejadian tersebut.
"Telah terjadi peristiwa kecelakaan tertabrak kereta api di Kampung Tanjung Raja Giham," ujar Hendrik pada Selasa (12/12/2023).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Mandasari, warga Talang Sebaris RT 002/RW 002, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan. Sementara suaminya, Dimas Saputra, mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Baca Juga: YouTuber Malaysia Aisar Khaled Kunjungi Prabumulih, Beri Hadiah Umroh ke Follower
Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua korban sedang dalam perjalanan dari Kampung Segara Midar menuju Kampung Tanjung Raja Giham untuk mengunjungi kerabat mereka.
Namun nahas, ketika melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu, mereka tidak menyadari kedatangan kereta api dan akhirnya tertabrak.
"Kedua suami istri ini tunawicara (bisu dan tuli). Saat ini korban telah dibawa ke RSUD Zapa guna identifikasi oleh pihak kepolisian," tambah Hendrik.
Baca Juga: Angin Kencang Robohkan Atap Ponpes Al Azhar di Musi Rawas, Kerugian Capai Rp50 Juta
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama bagi perlintasan yang tidak memiliki palang pintu.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat melintas di jalur kereta guna menghindari kejadian serupa.***