Secara Aklamasi, Zulhas kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2024–2029

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 21:36 WIB
Secara Aklamasi, Zulhas kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2024–2029 (frekuensinews.com)
Secara Aklamasi, Zulhas kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2024–2029 (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024–2029.

Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Steering Committee Kongres Ke-6 PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa acara penetapan ketua umum PAN seharusnya dilaksanakan pada Sabtu (23/8).

"Seharusnya acaranya besok, tetapi hasil dari diskusi karena masih ada sisa waktu, akhirnya dari steering committee mengiyakan," kata Viva usai Pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Pendukung HBA-Heny Gelar Aksi Bakar Ban di Jalinteng Empat Lawang, Benarkah?

Penetapan ketua umum DPP PAN terpilih itu sudah melalui sidang pleno satu sampai pleno enam.

"Jadi, dalam penetapan pleno ke-5 itu, karena ini adalah calon tunggal, segala keputusan di kongres menjadi institusi pengambilan keputusan tertinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) secara aklamasi ditetapkan menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029.

Baca Juga: Lahat dan Musi Banyuasin Disebut Bawaslu Sumsel Masuk Daftar Daerah Rawan Tinggi di Pilkada 2024

"Secara aklamasi, bulat, mufakat, dan seluruh peserta dari 38 DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan 514 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) yang telah mengusulkan dukungannya menyatakan setuju," jelas Viva.

Sebelumnya, Viva mengatakan DPW dan DPD PAN se-Indonesia sepakat mengusung Zulhas untuk menjadi ketua umum lagi.

Sebanyak 38 DPW dan 514 DPD sepakat bulat mendukung Zulhas menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029.

Baca Juga: DJK ESDM Mangkir Sidang PMH di PN Lahat, Sanderson : Terkesan Lindungi Borok Dugaan Kecurangan PT. Serkolinas dan PT. Sertikomlis

"Saudaraku Bang Zulhas telah tanda tangan di atas meterai. Dengan demikian, sah sebagai calon ketum yang nanti akan dipilih secara aklamasi, secara mufakat, bulat, tidak lonjong," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X