Usai Pimpin Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI, Puan Maharani : Perwakilan Apdesi Sepakat Revisi UU Desa Dibahas Usai Pemilu

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:39 WIB
Usai Pimpin Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI, Puan Maharani : Perwakilan Apdesi Sepakat Revisi UU Desa Dibahas Usai Pemilu (dok youtube tvparlement)
Usai Pimpin Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI, Puan Maharani : Perwakilan Apdesi Sepakat Revisi UU Desa Dibahas Usai Pemilu (dok youtube tvparlement)

Frekuensi News - DPR RI akhirnya sepakat akan segera memproses Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Kesepakatan tersebut terjadi setelah Badan Legislasi DPR RI melakukan rapat bersama pemerintah.

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut bahwa pemerintan sepakat akan menambah masa jabatan kepala desa.

Baca Juga: Baret-baret Pada Body Motor Langsung Hilang Hanya Modal Pasta Gigi dan Pertalite, Penasaran ? Berikut Caranya

Namun, tuntutan yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh atau Apdesi kepada DPR RI dan Pemerintah itu tak sepenuhnya diakomodir.

Pasalnya, terdapat perubahan terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya diminta selama 9 tahun.

Akan tetapi, setelah Baleg DPR RI dan Pemerintah melakukan rapat bersama pada 5 Februari 2024 menyepakati masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan menjabat maksimal selama 2 periode.

Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Pisau Cukur Tumpul Bisa Kembali Tajam Hanya dengan Gunakan Air Ajaib Ini

Di sisi lain, setelah Baleg dan Pemerintah sepakat tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPR RI terkait Revisi UU Desa ?.

Ketua DPR RI menyebut jika pembahasan mengenai Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu akan dilanjutkan pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Puan Maharani menyebut perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.

Baca Juga: Jelang Seleksi CASN 2024, Pelamar Minta BKN Hapus SKB Non CAT Karena Hal Ini

Puan mengatakan pimpinan DPR telah bertemu dengan para perwakilan perangkat desa sebelum Rapat Paripurna ke-12 DPR RI, Selasa.

Namun, DPR akan menjalani masa reses pada 7 Februari hingga 4 Maret, sehingga sidang selanjutnya akan dilaksanakan setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X