Frekuensi News - DPR RI akhirnya sepakat akan segera memproses Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah Badan Legislasi DPR RI melakukan rapat bersama pemerintah.
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut bahwa pemerintan sepakat akan menambah masa jabatan kepala desa.
Namun, tuntutan yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh atau Apdesi kepada DPR RI dan Pemerintah itu tak sepenuhnya diakomodir.
Pasalnya, terdapat perubahan terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya diminta selama 9 tahun.
Akan tetapi, setelah Baleg DPR RI dan Pemerintah melakukan rapat bersama pada 5 Februari 2024 menyepakati masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan menjabat maksimal selama 2 periode.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Pisau Cukur Tumpul Bisa Kembali Tajam Hanya dengan Gunakan Air Ajaib Ini
Di sisi lain, setelah Baleg dan Pemerintah sepakat tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPR RI terkait Revisi UU Desa ?.
Ketua DPR RI menyebut jika pembahasan mengenai Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu akan dilanjutkan pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Puan Maharani menyebut perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.
Baca Juga: Jelang Seleksi CASN 2024, Pelamar Minta BKN Hapus SKB Non CAT Karena Hal Ini
Puan mengatakan pimpinan DPR telah bertemu dengan para perwakilan perangkat desa sebelum Rapat Paripurna ke-12 DPR RI, Selasa.
Namun, DPR akan menjalani masa reses pada 7 Februari hingga 4 Maret, sehingga sidang selanjutnya akan dilaksanakan setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Artikel Terkait
Ahok Mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina, Ganjar Pranowo : Semakin Menyala !
Bukan Amerika Apalagi Cina, Ini Jumlah Turis Internasional yang Paling Banyak Berkunjung Ke Indonesia Selama Tahun 2023
Usai DKPP Putuskan KPU Langgar Kode Etik, Ganjar Pranowo : Apa yang Bisa Kita Banggakan pada Rakyat dalam Pemilu Ini
Hadiri Rapat di Gedung DPR RI, Mardani Ali Sera : PKS Dukung Persetujuan Revisi UU Desa
Revisi UU Desa Dikabulkan DPR RI, Masa Jabatan Kepala Desa Bukan 9 Tahun, Tapi Hanya Segini