Frekuensi News - Pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 akan segera tiba dalam beberapa pekan lagi.
Namun, sejumlah berita miring kembali bergulir jelang pelaksanaan pemilu terutama Pilpres 2024.
Seperti diketahui, proses debat Capres dan Cawapres 2024 telah berakhir yakni pada Minggu, 4 Februari 2024.
Masing-masing Capres 2024 telah menyelesaikan debat terbuka yang diselenggarakan oleh KPU.
Kini masing-masing paslon terus bergerilya untuk bisa menggaet pemilih demi meraih kemenangan pada Pilpres 2024.
Di sisi lain, setelah proses debat Capres dan Cawapres 2024 selesai, muncul kabar yang mengejutkan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Pisau Cukur Tumpul Bisa Kembali Tajam Hanya dengan Gunakan Air Ajaib Ini
DKPP pada Senin, 5 Februari 2024 akhirnya mengeluarkan keputusan yang memvonis Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik.
Keputusan tersebut ditenggarai KPU melanggar kode etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.
Hal ini pun kemudian langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun di dunia maya.
Baca Juga: Baju Putih Kusam Kembali Kinclong, Tak Perlu Cairan Pemutih, Cukup Gunakan Bubuk Ini Saja
Tak hanya itu, keputusan DKPP itu pun mendapat respon dari salah satu Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar menyayangkan jika KPU juga kedapatan melanggar kode etik.
Artikel Terkait
Sama-sama Berkunjung ke Kota Metropolitan, Ini Rangkuman Kegiatan Cawapres pada Jumat 2 Feb 2024
Rayakan di 4 Februari, Berikut 10 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 2024 Terbaru dan Mengedukasi!
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Ahok Mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina
Ahok Mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina, Ganjar Pranowo : Semakin Menyala !
Bukan Amerika Apalagi Cina, Ini Jumlah Turis Internasional yang Paling Banyak Berkunjung Ke Indonesia Selama Tahun 2023