internasional

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau, Sita 38 Kg Sabu

Minggu, 20 April 2025 | 05:05 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau, Sita 38 Kg Sabu (FREKUENSINEWS)

FREKUENSINEWS – Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, aparat mengamankan satu orang tersangka berinisial MH (54), warga Surabaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa 38 bungkus sabu dan satu unit speed boat yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Kasubdit II Ditipidnarkoba, Kombes Audie Wibisana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis, 17 April 2025, tentang rencana transaksi narkoba lintas negara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lidik langsung melakukan pemantauan dan pengumpulan data melalui teknologi informasi serta metode surveillance.

Baca Juga: Citilink Ungkap Strategi Efisiensi Operasional Tanpa Mengorbankan Kualitas Layanan

“Setelah satu hari memantau, pada Jumat malam tanggal 18 April, tim mulai melakukan pengejaran terhadap target,” ungkap Audie.

Pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB, tim berhasil meringkus MH saat ia baru saja turun dari speed boat di pinggir pantai wilayah Bengkalis. Dalam proses penggeledahan, ditemukan 38 bungkus sabu yang diperkirakan memiliki berat total 38 kilogram disembunyikan di dalam speed boat.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan interogasi mendalam serta pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan penyelundupan ini,” ujar Audie.

Baca Juga: Heboh Penemuan Makam di Dekat Tembok Besar China, Benarkah Milik Nabi Zulkifli?

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang kerap menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur masuk barang terlarang. Penyidikan masih terus berlangsung untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.***

 

Tags

Terkini