Melihat Perjalanan Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 00:10 WIB
Melihat Perjalanan  Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi  (frekuensinews.com)
Melihat Perjalanan Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi (frekuensinews.com)

Alam dan Suku Kerinci itu unik dan spesifik.

Masyarakat suku Kerinci pada masa lalu sudah memiliki bahasa, aksara Incao (miring), undang-undang (hukum), dan bahasa Kerinci mempunyai bermacam-macam logat/dialek disetiap kampung.

Hampir di setiap jengkal pelosok alam Kerinci terdapat beragam benda budaya diantaranya adalah batu Megalith, Selindrik, Punden berundak,Menhir dan berbagai artefak-artefak termasuk Naskah Kuno Kerinci yang ditulis pada daun lontar,Daluang, tanduk, Tulang, ruas bambu, batu, dan ratusan benda budaya yang berumur ribuan tahun.

Baca Juga: Inilah 5 Ritual Adat Suku Dayak, Penghormatan Roh Alam Hingga Pengantaran Jenazah dengan Cara Berikut Ini

 

Keberadaan Kampung Tua Tanjung Tanah Di Kabupaten Kerinci Jambi Dapat dipastikan sama tua atau barangkali keberadaannya lebih tua lagi dari pada  sejarah keberadaan Kerajaan Besar Dharmasraya Malayu-Jambi Abad 13 M.

Tigo Luhah Tanjung Tanah  tempo dulunya dijuluki Bumi Undang Silujur Alam Kerinci, kerena dikampung itulah ditemukan, ditempatkannya Dua Naskah Undang-Undang yang diruntukkan atau diterapkan di Bumi Silujur Alam Kerinci.

Kedua Naskah Undang-Undang itu dibuat atau dirumuskan bersama-sama oleh pihak kerajaan dan para Depati Silujur Alam Kerinci.

Baca Juga: Ini Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa

Undang-Undang itu dibuat sebagai alat para Depati, Pemangku Adat untuk  memerintah,mengatur penduduk se-isi Bumi Silujur Alam  Kerinci.

 

Dua Naskah Undang-Undang yang ditemukan, ditempatkan di kampung tua Tanjung Tanah yang pertama adalah Naskah Undang-Undang yang dibuat pada jaman Kejayaan kerajaan Dharmasraya Malayu-Jambi abad 13/14M (Tambo Kerinci 214) .

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  tidak semuanya tertulis dengan aksara Malayu Kuno, namun pada dua  lembar terakhir KUUTT,  ditulis dengan aksara Incoung (aksara Kerinci kuno), Naskah kuno ini lebih populer disebut Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Malayu Tertua Didunia.  

Baca Juga: Ini 4 Ciri Khas Suku Gayo, Memperkaya Ragam Budaya Nusantara

Naskah Undang –Undang yang kedua ditemukan, ditempatkannya di dikampung Tua Tanjung tanah adalah Naskah Undang-Undang Yang beraksara Arab-Malayu yang dibuat, dikeluarkan pada jaman kerajaan Kesultanan Islam Jambi Abad 16/17 M. (Tambo Kerinci 215).*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X