Mudah! Inilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 20:33 WIB
Mudah! Inilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline
Mudah! Inilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

 

Frekuensi News – tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mengerti cara mencairkan saldo miliknya.

Padahal banyak dari mereka yang pastinya berniat untuk segera mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka dalam waktu dekat ini.

Padahal hal ini sangat mudah dilakukan seperti halnya kalian mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJS juga pasti memberi opsi untuk mencairkannya secara online melalui HP.

Selain itu juga pihak BPJS menyediakan cara online lainnya yang bisa dilakukan dengan mudah oleh para peserta.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 10 Fitur Penting dari Rilisan Update iOS 16.2 Bagi Pengguna iPhone

Selain mencairkannya secara online para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mencairkan saldo mereka secara offline.

Untuk mencairkan JHT sendiri, biasanya dana ini baru bisa dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun atau 56 tahun.

Namun kini aturan dan syarat sudah berubah. Tidak perlu menunggu berusia 56 tahun lagi, sebab pencairan dana JHT ini bisa dilakukan jika memenuhi syarat berikut ini:

Syarat pengajuan pencairan JHT

  • Usia sudah 56 tahun atau memasuki usia pensiun
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengunduran diri dari tempat kerja
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan di PHK dari tempatnya bekerja

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 10 Fitur Penting dari Rilisan Update iOS 16.2 Bagi Pengguna iPhone

Syarat dokumen untuk pencairan JHT

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (bagi peserta yang mengajukan klaim di atas Rp50 juta)
  • Surat keterangan habis kontrak atau surat keterangan berhenti kerja
  • Buku rekening yang masih aktif
  • Formulir pengajuan JHT
  • Foto diri terbaru

Setelah memenuhi semua syarat dan sudah mengumpulkan semua dokumen tersebut lalu kalian tinggal mencairkannya.

Baca Juga: Ada Samsung hingga Oppo, Ini 7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan, Cocok untuk Tahun Baruan, Spek Gahar

Kalian bisa melakukan pencairan dana JHT ini dengan dua metode yaitu melalui online dan offline sesuai kebutuhan kalian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X