daerah

401 Hektar Lahan Sawit Kembali ke Pangkuan PALI, Bupati Asgianto Bawa Harapan Baru untuk Rakyat

Kamis, 3 Juli 2025 | 21:06 WIB
401 Hektar Lahan Sawit Kembali ke Pangkuan PALI, Bupati Asgianto Bawa Harapan Baru untuk Rakyat (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Angin segar kembali berembus di Bumi Serepat Serasan. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berada di ambang keberhasilan dalam memperjuangkan hak atas aset daerah yang selama ini masih dikelola oleh kabupaten induk, Muara Enim.

Sebidang lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar di kawasan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, dipastikan akan segera kembali ke pangkuan Kabupaten PALI.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, usai menghadiri pertemuan dengan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng, Kamis (3/7/2025), di kantor perusahaan yang terletak di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.

Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor, BNNK Empat Lawang Perkuat Program P4GN hingga Tingkat Desa

“Kali ini kita menemui undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas status lahan seluas 401 hektar di Simpang Raja yang dikelola PT Pemdas,” ujar Bupati Asgianto kepada awak media.

Menurutnya, seluruh proses administratif pengalihan hak kelola lahan tersebut kini telah memasuki tahap akhir. Surat pengajuan resmi telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tinggal menunggu finalisasi tanda tangan dan penetapan resmi.

“Surat sudah masuk ke Muara Enim dan provinsi juga sudah menyiapkan draft-nya. Insya Allah dalam satu hingga dua bulan ke depan, lahan ini akan resmi menjadi aset Kabupaten PALI,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab PALI Siap Bangun Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo, Desa Tambak Jadi Percontohan

Sejak pemekaran Kabupaten PALI dari Muara Enim pada tahun 2013, polemik penguasaan aset daerah menjadi tantangan besar. Salah satunya adalah status lahan sawit di Simpang Raja. Meskipun wilayahnya sudah masuk PALI, hasil perkebunan dari lahan tersebut selama ini masih mengalir ke Muara Enim.

Kini, titik terang mulai terlihat. Bupati Asgianto memastikan bahwa pengembalian lahan bukan sekadar simbolis, tetapi juga strategis. Lahan tersebut, katanya, memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan baru.

“Kita tidak hanya bicara soal pengembalian lahan, tapi juga pemanfaatan maksimal untuk mendukung pembangunan, termasuk kawasan perkantoran terpadu yang modern dan strategis,” kata Asgianto.

Baca Juga: Polres Empat Lawang Tangkap Petani Simpan Senpi Ilegal di Perut, Operasi Senpi Musi 2025 Mulai Berbuah Hasil

Rencana besar itu pun mendapat dukungan penuh dari pihak PT Suryabumi Agro Langgeng, induk dari PT Pemdas yang selama ini mengelola lahan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat membuka ruang kerja sama demi mendukung pembangunan kawasan pemerintahan terpadu yang akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.

Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng menegaskan komitmen mereka untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten PALI. Perusahaan siap menjalin koordinasi lebih lanjut guna memastikan bahwa rencana pembangunan berjalan sesuai harapan dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini