Sebagai tindak lanjut, Pemkab PALI akan segera menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan penyusunan masterplan tata ruang. Konsep yang diusung adalah pembangunan yang ramah lingkungan, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Baca Juga: Diduga Tertabrak KA Babaranjang, Pria Asal Empat Lawang Tewas di Rel Kereta Muara Enim
“Prinsipnya, kawasan ini akan kita jadikan pusat pemerintahan yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Kami ingin pembangunan ini memberi dampak nyata, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelas Bupati Asgianto.
Masyarakat pun menyambut kabar ini dengan antusias. Salah satu tokoh masyarakat Talang Ubi, Sarnubi (52), mengungkapkan rasa syukurnya atas progres yang dicapai Pemkab PALI.
“Sudah lama kami menunggu. Kalau lahan ini kembali ke PALI, tentu hasilnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga,” ujarnya.
Meski proses sudah mendekati garis akhir, Bupati Asgianto mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dan mengawal setiap tahapan secara cermat. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur harus dilakukan secara legal dan transparan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin semuanya jelas, legal, dan sesuai regulasi. Pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan Muara Enim dan provinsi agar proses penyerahan berjalan lancar,” katanya.
Dengan optimisme tinggi, Bupati Asgianto berharap penyerahan lahan ini menjadi titik awal bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PALI. Pengelolaan aset yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Kembalinya lahan Simpang Raja ke Kabupaten PALI menjadi bukti nyata bahwa perjuangan dan sinergi lintas sektor akan selalu menemukan jalan. Kini, masyarakat tinggal menanti realisasi harapan ini, sembari menatap masa depan Bumi Serepat Serasan yang lebih mandiri dan sejahtera.***