Kejari Seluma Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 19:08 WIB
Kejari Seluma Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma (frekuensinews.com)
Kejari Seluma Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,SELUMA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma berinisial IR.

Kasus ini berkaitan dengan pembebasan lahan di wilayah Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, yang berlangsung dari tahun 2009 hingga 2011, dengan total anggaran sekitar Rp 11 miliar dari APBD Kabupaten Seluma.

Baca Juga: Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Belum Bisa Beroperasi, Ini Alasanya!

"Hari ini kami memeriksa mantan Kabag Keuangan, mantan bendahara pengeluaran, mantan bendahara pembantu, serta mantan Sekda Seluma yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala DPPKAD," ujar Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni, SH MH, pada Senin (24/2/2025).

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup sejak pagi hingga sore hari di ruang penyidik Pidsus Kejari Seluma. Tim penyidik masih mendalami mekanisme pencairan dana pembebasan lahan, terutama terkait dugaan penyimpangan dalam prosesnya.

"Kami menemukan beberapa fakta baru yang akan kami sampaikan pada proses hukum selanjutnya," tegas Gufroni.

Baca Juga: Empat Hari Operasi Keselamatan Nala 2025, 104 Kendaraan Ditilang di Seluma

Menurut keterangan IR, dalam tahun 2009, proses pencairan dana sudah diverifikasi oleh Kasubag Pembendaharaan.

Namun, pada tahun 2010 dan 2011, mekanisme pencairan mengalami perubahan dan dilakukan langsung melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma.

Kejari Seluma masih menganalisis serta menyinkronkan berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap dugaan mark-up dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

Baca Juga: Wakil Bupati Seluma Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Ilham Maulana Cup 2025

"Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam proses pencairan ini," tambah Gufroni.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang cukup besar dan dugaan adanya penyelewengan dana dalam proyek pembebasan lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X