FREKUENSINEWS.COM,KEPAHIANG – Sebanyak 357 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berpotensi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) ini mengalami berbagai kendala dalam proses seleksi. Namun, kini mereka berkesempatan mengikuti tahapan seleksi PPPK.
160 tenaga honorer sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024, tetapi belum berhasil lolos.
Baca Juga: Empat Hari Operasi Keselamatan Nala 2025, 104 Kendaraan Ditilang di Seluma
197 tenaga honorer lainnya merupakan bagian dari 837 honorer yang terdaftar dalam database BKN, namun belum mengikuti proses pendaftaran khusus PPPK.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengusulkan nama-nama tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, SH, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dari KemenPAN-RB, seluruh tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK.
Baca Juga: Hujan Lebat 4 Jam, Ratusan Rumah di Muara Enim Terendam Banjir
"Kami sedang melakukan pendataan tenaga non-ASN untuk diajukan ke BKN. Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK," ujar Bahrul.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan aturan bahwa tenaga non-ASN tidak diperbolehkan lagi bekerja di instansi pemerintahan, kecuali dalam kategori outsourcing tertentu.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam jenjang karier mereka di pemerintahan.***