Frekuensi News - Apakah stok Set Top Box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih ada?
Pertanyaan itu selalu muncul selama masa proses migrasi ke siaran TV digital dari analog.
Simak cara menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mendapatkan Set Top Box gratis.
Proses migrasi ke siaran TV digital dari analog saat ini masih terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cuma Modal 50 Ribu! Begini Cara Membuat Set Top Box Sendiri, Mudah dan Murah
Sebelumnya wilayah Jabodetabek telah lebih dulu bermigrasi ke siaran TV digital sejak 2 November 2022 lalu.
Sementara di luar wilayah Jabodetabek, sejumlah persiapan terus dilakukan selama masa proses migrasi ke siaran TV digital.
Pasalnya, masyarakat memerlukan proses adaptasi untuk bermigrasi ke siaran TV digital.
Terlebih bermigrasi ke siaran TV digital memerlukan sejumlah peralatan penunjangnya seperti antena dan Set Top Box.
Hal inilah yang membuat proses migrasi ke siaran TV digital sempat menimbulkan pro dan kontra lantaran proses migrasi dinilai akan memberatkan masyarakat
menengah ke bawah.
Meski demikian, Pemerintah melalui Kemenkominfo memberikan bantuan berupa Set Top Box gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Diketahui, Pelaksanaan penghentian TV analog dan digantikan TV digital ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Kemenkominfo telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.
Baca Juga: Tiga Sunscreen Ini Ternyata Miliki Kandungan Vitamin C, Jarang Diketahui
Artikel Terkait
Belum Dapat STB Gratis dari Kemenkominfo? Nonton Siaran TV Digital Ternyata Bisa Langsung Tanpa Set Top Box
Dijamin Awet! Simak Cara Merawat Set Top Box Agar Tidak Cepat Rusak hingga Bertahun-tahun
Cara Pasang Set Top Box di TV Tabung, Ikuti Langkah-langkah Ini!
Simpel! Begini Cara Nonton YouTube di Set Top Box TV Digital, Siapkan Perangkat Ini
Syarat-syarat untuk Dapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Begini Penjelasannya