Frekuensi News - Simak cara mengembalikan sejumlah channel seperti TransTV, Trans7, dan CNN yang hilang usai migrasi ke TV digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini telah resmi mematikan siaran TV analog.
Keputusan ini tidak lepas dari program Pemerintah dalam migrasi dari siaran TV analog ke digital.
Namun, migrasi siaran TV ke digital saat ini masih menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Sushi Tei Bagikan Promo Mega Diskon hingga 25 Persen Ini Syarat dan Ketentuannya!
Pasalnya siaran TV digital memerlukan Set Top Box di mana harganya cukup mahal meski bervariasi.
Adapun harga Set Top Box yakni berkisar mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Baca Juga: Traffic Bun Tebar Promo Periode Bulan November 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Kualitas gambar siaran TV digital juga jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.
Kemenkominfo juga telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.
Artikel Terkait
Sudah Dapat Set Top Box? Ini Daftar Kode Frekuensi Siaran TV Digital
Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo Resmi Bisa Dipesan, Segera Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Lima Rekomendasi Set Top Box Murah November 2022 Lengkap dengan Fiturnya
Bisa Tangkap 50 Channel ke Set Top Box, Pria Ini Buat Antena Siaran TV Digital Sendiri, Begini Caranya
Hanya Akses Link Ini, Bisa Langsung Dapat Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo, Begini Caranya