FREKUENSINEWS - Dalam rangka mendukung kebijakan nasional dan menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone, pungli, narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya, Lapas Kelas IIA Lahat terus menggencarkan razia di kamar hunian warga binaan. Razia ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menindaklanjuti berbagai arahan strategis pemerintah pusat, (02/10).
Kegiatan razia rutin dan insidentil ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin "memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba."
Sejalan dengan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui poin pertama dari 13 Akselerasinya menekankan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Lebih jauh, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata pelaksanaan dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, dalam poin pertama dari 21 Arahan/Perintah Dirjenpas, yang secara tegas menyatakan bahwa "Lapas dan Rutan tidak boleh ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan."
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza M. Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. "Kami terus meningkatkan intensitas razia sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi pemasyarakatan dan upaya menciptakan lapas yang bersih, aman, serta kondusif untuk proses pembinaan," ungkapnya.
Dalam razia terakhir yang dilakukan pada Kamis Malam (02/10), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, seperti kabel listrik rakitan, sendok besi, serta alat komunikasi. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Lahat dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: BNNK Empat Lawang Gelar Tes Urine di Lapas Kelas II B: Seluruh Sampel Negatif Narkoba
Selain penegakan aturan, Lapas juga terus mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap warga binaan, agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah nyata ini, Lapas Kelas IIA Lahat turut berperan aktif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan visi reformasi birokrasi nasional.***