FREKUENSINEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melaksanakan kegiatan tes urine di Lapas Kelas II B Empat Lawang sebagai langkah preventif dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Tes urine ini merupakan kegiatan Non DIPA dan dilaksanakan atas dasar surat permohonan dari pihak Lapas Kelas II B Empat Lawang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, dan melibatkan jajaran tim gabungan dari bidang Rehabilitasi dan Pemberantasan, antara lain:
-
Indera Lina, AM.Keb – Ketua Tim Pemberantasan
-
Evi Nopianti, AM.Keb – Ketua Tim Rehabilitasi
-
dr. Putri Tama Hasandi SV
-
Ahmad Rif’an, S.H – Penggerak Swadaya Masyarakat
-
Mulkan Indarsyah, AMd.Kep – Asisten Konselor Adiksi
-
Okta Neverzi, AMd.Kep – Perawat Terampil
Baca Juga: Anggota DPRD Pagar Alam, Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2025
Sebanyak 38 orang peserta yang terdiri dari pegawai serta warga binaan lapas mengikuti tes ini. Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba, yang berarti tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang baik pada pegawai maupun warga binaan.
Kepala BNNK Empat Lawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta menjadi bentuk nyata sinergitas antara BNNK dan Lapas dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Indonesia Bersinar,” ujar Andi Kurniawan.
Baca Juga: Lapas Lahat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Lapas dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala untuk menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan dari ancaman narkotika.***