FREKUENSINEWS – Komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penanganan terhadap warga yang mengalami permasalahan sosial kembali terbukti di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Seorang warga berinisial JK (42) yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan berhasil dievakuasi secara persuasif dan tanpa paksaan menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu, Senin pagi (4/8/2025).
Evakuasi ini dilakukan setelah laporan masyarakat menyebutkan bahwa JK sempat mengamuk dan menimbulkan keresahan di lingkungan RT 04. Menyikapi hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan, RT setempat, dan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau bergerak cepat dan sigap.
Dalam prosesnya, Aipda Supriono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Agung, memainkan peran sentral dalam membangun komunikasi antara pihak keluarga, warga, dan instansi terkait. Didampingi oleh Lurah Sumber Agung, Ketua RT 04, serta petugas dari Dinas Sosial, Aipda Supriono memastikan seluruh tahapan evakuasi dilakukan secara manusiawi, tanpa tekanan, dan berbasis pendekatan emosional.
“Proses ini tidak menggunakan kekerasan ataupun paksaan. Justru kami menekankan dialog, pendekatan emosional, dan membangun kepercayaan kepada JK dan keluarganya bahwa ini adalah langkah demi kebaikan bersama,” jelas Aipda Supriono saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Kehadiran ibu kandung JK, Ibu Cici, turut berperan besar dalam membujuk dan menenangkan sang anak. Peran keluarga dalam situasi seperti ini menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, IPTU Sumardi Candra, mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Palembang Minta Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece
“Inilah contoh sinergi nyata lintas sektor—antara kepolisian, perangkat kelurahan, RT, keluarga, dan Dinas Sosial—yang bekerja bersama untuk melindungi dan membantu warga. Kita semua sepakat bahwa penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan yang penuh empati,” ujarnya.
Setelah berhasil dibujuk dan diyakinkan, JK setuju untuk menjalani perawatan medis di RSJ Bengkulu. Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantar JK, yang turut didampingi oleh ibunya dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan jiwa tersebut.
Masyarakat sekitar menyambut baik langkah ini. Salah satu warga RT 04 menyatakan rasa terima kasihnya:
“Kami lega dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Semoga saudara kami JK segera pulih dan bisa kembali menjalani hidup dengan lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan ini mempertegas pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta contoh bahwa penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak hanya berbicara tentang aspek medis, tetapi juga soal pemulihan martabat, hak asasi, dan keselamatan warga negara.