DPRD PALI Gelar RDP Bahas Program Cetak Sawah di Tempirai, Masyarakat dan Petani Beri Dukungan dengan Catatan

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:14 WIB
DPRD PALI Gelar RDP Bahas Program Cetak Sawah di Tempirai, Masyarakat dan Petani Beri Dukungan dengan Catatan (Frekuensinews )
DPRD PALI Gelar RDP Bahas Program Cetak Sawah di Tempirai, Masyarakat dan Petani Beri Dukungan dengan Catatan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program cetak sawah yang direncanakan di wilayah Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Senin (30/6/2025), dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta perwakilan pemerintah daerah.

Hadir dalam forum tersebut antara lain Ketua Umum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT) Subianto Pudin bersama pengurus dan perwakilan warga, Kepala Desa Tempirai Utara Hermanto, Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya, sejumlah ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah.

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Akhir Pekan

Dalam sambutannya, Firdaus menyatakan bahwa program cetak sawah ini merupakan bagian dari upaya ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Kementerian Pertanian.

Namun, ia menekankan pentingnya aspirasi masyarakat, terutama terkait dengan status tanah yang akan digunakan.

Ketua Umum MPPDT, Subianto, menyatakan dukungannya terhadap program cetak sawah, namun memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat yang diklaim warga Tempirai sebagai milik bersama, khususnya yang terletak di wilayah Padang Danau Tempirai.

Baca Juga: Polres Lahat Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami mendukung penuh program cetak sawah ini, namun kami minta agar tanah ulayat tidak dicetak sawah dan dibagikan kepada individu sebelum ada keputusan resmi dari instansi berwenang, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tegas Subianto.

Ia juga mendorong agar hasil kajian teknis dan yuridis program ini disampaikan secara terbuka kepada publik, khususnya organisasi warga Tempirai seperti MPPDT, SIDIK, PASAT, dan IRATE. Selain itu, data peserta program cetak sawah diharapkan diumumkan secara transparan di kantor-kantor desa di wilayah Tempirai Raya.

Untuk meningkatkan pemahaman petani, Subianto mengusulkan agar Dinas Pertanian PALI dan Kementerian Pertanian mengadakan bimbingan teknis (bimtek) serta studi banding terkait berbagai jenis sawah, seperti sawah irigasi teknis, pasang surut, dan tadah hujan.

Baca Juga: Ahmad Akbar, Anggota DPRD Pagaralam, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Ketua Gapoktan Tempirai Timur, Suharto, juga menyambut baik program tersebut. Menurutnya, dengan luas lahan yang mencapai 200 hektar, program ini sangat potensial meningkatkan produksi pangan lokal.

“Jika 1 hektar sawah bisa menghasilkan 2 ton gabah per tahun, maka kita bisa mendapatkan 400 ton gabah dari program ini. Itu sangat membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat Tempirai dan PALI secara umum,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X