FREKUENSINEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Mura-PALI, tepatnya di dekat jalan cor beton Menara 33 PT MHP, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Nissan Grand Livina BG 1612 HT yang dikemudikan Anang Arkom (44), warga Jalan Basuki Rahmat, Lyon Housing No. C08, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, dengan sepeda motor Honda Win tanpa nomor polisi yang dikendarai Herman (40), warga Sungai Gile, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Akibat kecelakaan ini, Herman meninggal dunia di tempat, sementara Anang tidak mengalami luka fisik, tetapi mengalami trauma.
Baca Juga: Biadap! Pemuda Bunuh Lansia di OKU Timur, Korban Disiram Air Keras Sebelum Dibunuh
Kronologi Kecelakaan
Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa kecelakaan ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, anggota Polsek BTS Ulu segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta pengumpulan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini terjadi saat mobil Nissan Grand Livina melaju dari arah Palembang/PALI menuju Lubuklinggau.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Narkoba di Empat Lawang
"Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Win yang dikendarai oleh Herman. Diduga pengemudi mobil tidak menyadari keberadaan sepeda motor tersebut, sehingga terjadi tabrakan frontal atau adu kambing," jelas Kapolsek, Senin (3/3/2025).
Benturan keras menyebabkan Herman meninggal dunia di tempat, dan pihak Puskesmas Cecar yang datang ke lokasi memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Pengakuan Pengemudi dan Proses Hukum
Baca Juga: Lemasa Larang Pendakian Gunung Cartenz Tanpa Izin Masyarakat Adat
Menurut Kapolsek, pengemudi Nissan Grand Livina, Anang Arkom, mengakui bahwa dirinya mengantuk saat mengemudi.
"Pengemudi mobil mengaku mengantuk dan tiba-tiba melihat ada sepeda motor di depannya. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari," ungkapnya.
Saat ini, barang bukti berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan di Mako Polsek BTS Ulu. Pengemudi mobil juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan kasus ini akan ditangani oleh Satlantas Polres Musi Rawas.
Baca Juga: PLN ULP Pagaralam Siaga 24 Jam Selama Bulan Ramadan 2025
Imbauan Kepolisian
Kapolsek BTS Ulu mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk.